logo-header-sma-pomosda

Akreditasi SMP

27 Januari 2011
12:53
 

Bulan November 2010 lalu saya diberitahu staf saya bahwa hasil Akreditasi SMP POMOSDA telah keluar di internet nilainya A. Kemudian saya browsing situsnya BAN S/M di http://www.ban-sm.or.id/ untuk Provinsi Jawa Timur, dan memang benar telah ada. Setelah itu terkenang kembali bagaimana proses akreditasi di Sekolah kami.

Untuk skedar berbagi pengalaman dengan teman-teman KS yang akan akreditasi menggunakan instrumen sesuai PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG KRITERIA DAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH (SMP/MTs), berikut ini hasil mengingat kembali kurang lebih 8-10 bulan lalu. Untungnya saya selalu mencatat hal-hal penting berkenaan dengan akreditasi menggunakan OneNote miliknya Microsoft Office.



Awalnya, begitu menginjak Tahun Pelajaran baru 2009-2010 saya memencet tombol dimulainya persiapan serius untuk mengikuti akreditasi. Kemudian saya mencari instrumen akreditasi yang akan digunakan asesor dan memperolehnya di situs http://www.ban-sm.or.id/ pada sekitar bulan Agustus 2009. Kemudian saya mengunduhnya dan mempelajarinya. Saya petakan (mind maping) secara manual maupun menggunakan software freemain dan mindjet-main manager. Kemudian saya coba membuat analisa dan simulasi skorringnya melalui Microsoft Exe 2003. Baru berpikir bagaimana strategi menggerakkan teman-teman guru/ustadz, staf dan lain-lainnya. Saya merencanakan 4 kali simulasi akreditasi atau evaluasi diri (Self evaluation/SE) selama tahun ajaran ini (2009-2010). Dengan simulasi skorring akreditasi itu saya bisa mengetahui seberapa besar kemajuan kinerja sekolah, bahkan muncul berapa prosentasenya. Sedang pelaksanaan akreditasi itu sendiri pada hari: Kamis Kliwon malam Jum’at Legi, tanggal 5 Agustus 2010. Dengan Asesor: 1. Bp. Anwar dari Bojonegoro dan, 2. Bp Karni dari Kodya Madiun.
  • Main Content Self Evaluation

    Permendiknas No 12 2009 tentang Akreditasi dalam isi keputasannya sama sekali tidak menyinggung secara langsung isi Peraturan Pemerintah (PP) no 19 tahun 2005 tentang Satandar Nasional Pendidikan tetapi dimasukan dalam konsideran (Mengingat: 2). Padalahal isi sepenuhnya instrumen itu adalah Lingkup Standar Nasional Pendidikan (8 SNP) meliputi: a. standar isi; b. standar proses; c. standar kompetensi lulusan; d. standar pendidik dan tenaga kependidikan; e. standar sarana dan prasarana; f. standar pengelolaan; g. standar pembiayaan;dan h. standar penilaian pendidikan (PP 19 2005: Bab II, Pasal 2). Derevasi PP 19 2005 di tingkat Menteri diterbitkannya Permen No 22-2006 tentang Standar Isi, Permen No 23-2006 tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dan Permen No 24-2006 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut, yang merupakan landasan operational dijalankannya KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Sehingga isi utama dari Akreditasi atau Evaluasi Diri ini adalah pelaksanaan 8 SNP dan KTSP.

    Komponen Instrumen Akredisasi :

No.
Komponen Akreditasi
Nomor Butir
Jumlah Butir
Bobot Komponen
Jumlah Bobot Butir
Jumlah Skor Tertimbang Maksimum
1 Standar Isi
1 17
17
13
45
180
2 Standar Proses
18 29
12
15
34
136
3 Standar Kompetensi Lulusan
30 49
20
13
60
240
4 Standar Pendidik dan Tendik
50 75
26
15
72
288
5 Standar Sarana dan Prasarana
76 103
28
12
77
308
6 Standar Pengelolaan
104 123
20
11
61
244
7 Standar Pembiayaan
124 148
25
10
74
296
8 Standar Penilaian Pendidikan
149 169
21
11
61
244
Jumlah   
169
100
484
1936
(Permendiknas No 12 2009; Lampiran IV: TEKNIK PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SMP/MTs)

Kalau kita cermati Jumlah Butir dan Bobot Komponennya pada Instrumen Akreditasi ini sebagian besar berhubungan langsung dengan Proses Belajar Mengajar (PBM) dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau berada dalam domain Kurikulum. Berikut ini adalah prosentase perbandingannya :
Tabel berikut ini Komponen Akreditasi yang termasuk domain kurikulum:

No. Butir
Komponen Akreditasi
Nomor Butir
Jumlah Butir
Bobot Komponen
Jumlah Bobot Butir
Jumlah Skor Tertimbang Maksimum
1
Standar Isi
1 17
17
13
45
180
2
Standar Proses
18 29
12
15
34
136
3
Standar Kompetensi Lulusan
30 49
20
13
60
240
8
Standar Penilaian Pendidikan
149 169
21
11
61
244
Jumlah   
70
52
200
800

Dari 169 butir komponen Akreditasi 70 butir sendiri berada dalam domain kurikulum atau sekitar 41 %. Kalau kita lihat dari sisi Bobot Komponennya; dari 100 bobot komponen, 52-nya atau 52% merupakan domain kurikulum. Secara lengkap analisisnya sebagai berikut:

No.
Komponen Akreditasi
Jumlah Butir
Bobot Komponen
1 Kurikuler
41%
52%
2 SDM (Standar Pendidik dan Tendik)
15%
15%
3 SARPRAS (Standar Sarana dan Prasarana)
17%
12%
4 Managemen (Standar Pengelolaan)
12%
11%
5 Biaya (Standar Pembiayaan)
15%
10%
Jumlah   
100%
100%

Dalam pengisian Intrumen akreditasi ini kita sangat terbantu adanya Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi SMP/MTs yang merupakan satu paket dengan Instrumen Akreditasi (Lampiran-Lampiran Permendiknas No 12-2009).

Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi ini berisi penjelasan dan rincian informasi tentang butir pernyataan dan opsi jawaban yang dimaksud pada butir yang bersangkutan (dalam Instrumen Akreditasi) serta bukti-bukti yang diperlukan. Bukti fisik, dokumen, atau fakta yang diperlukan harus diperlihatkan oleh pihak sekolah/madrasah dan harus diperoleh tim asesor pada saat dilakukan visitasi untuk menjawab setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi.

Dengan Juknis ini kita sangat terbantu dalam membuat/mengisi jawaban dari opsi/pernyataan dalam instrumen akreditasi karena dalam Juknis ini memberikan /menunjukkan indikator standar capaian sempurna dari setiap butir pernyataan dan atau pertanyaan dari komponen akreditasi.

Sedang Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi SMP/MTs merupakan tabel data isian yang diisi oleh sekolah/madrasah, sebagai data pendukung dalam pengisian instrumen akreditasi. Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi merupakan satu kesatuan dengan instrumen akreditasi SMP/MTs dan juknis pengisian instrumen, sehingga pengisiannya harus sesuai dengan kenyataan yang ada di sekolah/madrasah.

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi berwujud form yang berisi kolom-kolom yang telah disesuaikan dengan Instrumen Akreditasi (Komponen Akreditasi) dan Indikatornya. Perhatikan contoh berikut ini:
  
No Butir
Komponen
Bobot Opsi
Indikator
Data Pendukung
3

  

Sekolah/Madrasah mengembangkan kurikulum dengan menggunakan prinsip pengembangan KTSP.

  • Mengembangkan kurikulum dengan menggunakan 7 prinsip pengembangan KTSP.
  • Mengembangkan kurikulum dengan menggunakan 5 6 prinsip pengembangan KTSP
  • Mengembangkan kurikulum dengan menggunakan 3 4 prinsip pengembangan KTSP
  • Mengembangkan kurikulum dengan menggunakan 1 2 prinsip pengembangan KTSP
  • Tidak mengembangkan kurikulum

      

4
3
2
1
0
Tujuh prinsip pengembangan KTSP adalah:

  • berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya;
  • beragam dan terpadu;
  • tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  • relevan dengan kebutuhan kehidupan;
  • menyeluruh dan berkesinambungan;
  • belajar sepanjang hayat; dan
  • seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.

    Jawaban dibuktikan dengan referensi yang terdapat dalam dokumen tertulis pengembangan kurikulum.

      

Prinsip pengembangan KTSP sekolah/madrasah.

  • Proses Akreditasi
    • Saat dilaksanakan Sosialisasi Akreditasi TP 2009-2010 pada bulan Mei 2010 oleh Diknas Provinsi Jatim dalam hal ini BAP (Badan Akreditasi Provinsi) Jawa Timur, sekaligus penyerahan Perangkat Akreditasi (masing-masing 3 exemplar) dan penyusunan jadwal visitasi (kunjuangan) Assesor ke Sekolah-Sekolah, di Sekolah kami (SMP POMOSDA Tanjunganom Nganjuk) telah melakukan 1 kali simulasi akreditasi atau evaluasi diri, dengan hasil B. Yang kami jalani selama 4 hari berturut-turut pada siang atau malam harinya, mulai taggal 30 Aril 2010. Berikut ini rekapnya: (mestinya disini muncul tabel Hasil Simulasi Akreditasi / Self Evaluation ke-1 SMP POMOSDA oleh karenanya klik disini untun mengunduh file ini)
    Saya sendiri pesimis validitas peringkat akreditasi hasil Evaluasi Diri ke-1 ini. Kalau peringkat bolelah B namun Nilai Komponen Akreditasi tentu tidak sebesar itu. Dengan toleransi 10% maka Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan menjadi 74,7 ( 83 – 8,3 = 74,7 ) dan memang ini masih dalam peringkat B. Dalam Lampiran IV-Permendiknas No 12-2009 disebutkan sebagai berikut:
    Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat akreditasi sebagai berikut:
    • Peringkat akreditasi A (Sangat Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi (NA) sebesar 86 sampai dengan 100 (86 < NA < 100).
    • Peringkat akreditasi B (Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 71 sampai dengan 85 (71 < NA < 85).
    • Peringkat akreditasi C (Cukup Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 56 sampai dengan 70 (56 < NA < 70).

    • Dari rencana melakukan simulasi akreditasi 4 kali ternyata hanya bisa kami lakukan 2 kali saja yaitu pada awal bulan Juli 2010 yang keduanya, sekaligus sebagai final checking – pengecekan terakhir persiapan akreditasi. Karena begitu padatnya agenda pendidikan pada semester genap tahun itu antara lain UNAS 2010, Kenaikan Kelas, Study Tour dan lain-lain. Berikut hasil rekapitulasinya: (mestinya disini muncul tabel Hasil Simulasi Akreditasi / Self Evaluation ke-2 SMP POMOSDA oleh karenanya klik disini untun mengunduh file ini)


      Dengan logika yang sama saat simulasi akreditasi ke-1 maka Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan menjadi 85,5 ( 95-9,5=85,5), pada simulasi Akreditasi ke-2 ini. Kalau dibulatkan menjadi 86 berarti masih masuk dalam peringkat akreditasi A walau sangat tipis. Dalam Lampiran IV-Permendiknas No 12-2009; Huruf E.9; disebutkan sebagai berikut:
      Nilai Akhir Akreditasi dituliskan dalam bentuk bilangan bulat tanpa koma. Ketentuan pembulatan Nilai Akhir Akreditasi adalah sebagai berikut:

      • jika lebih dari 0,50 dibulatkan menjadi 1;
      • jika sama dengan 0,50 dibulatkan menjadi 1; dan
      • jika kurang dari 0,50 dibulatkan menjadi 0.

    • Kami mengetahui siapa asesor yang akan visitasi akreditasi nanti pada tanggal 25 Juli 2010, saat seluruh peserta akreditasi SMP dan MTs baik negri maupun swasta di kumpulkan oleh Pengawas Pendidikan Menengah Bp Harry Sutarto dan Bp Qomarudin. Selain diberi penjelasan teknis pelaksanaan akreditasi juga dimusyawarahkan jadwal kunjungan asesornya. Kami, SMP POMOSDA mendapatkan jadwal tanggal 5 Agustus 2010 jam ke 2 (berarti siang – sore – sampai malam).

      Pada tanggal 9 Agustus 2010, 4 hari setelah pelaksanaan akreditasi saya mengumpulkan tim akrediatsi sekolah dan guru serta karyawan untuk melakukan rapat evaluasi Akreditasi. Berikut ini catatan saya tentang evaluasi itu: (Saya lampirkan tersendiri dan apa adanya, klik disini).

    • Sampai saya menulis ini, 27 Januari 2011, belum memperoleh sertifikat Akreditasinya, namun telah mengetahui hasilnya lewat situs i http://www.ban-sm.or.id/ untuk Provinsi Jawa Timur. Berikut ini petikannya :
 
SMP POMOSDA TANJUNG ANOM
Halaman Depan » Provinsi » Jawa Timur » Akreditasi » SMP POMOSDA TANJUNG ANOM
  • Jl. KH. Wahid Hasyim no 304 Tanjung Anom
    Kabupaten Nganjuk
    Provinsi Jawa Timur

  • Tipe: Sekolah
  • Jenjang: SMP/MTs
  • NSS: 202051411500
Komponen Akreditasi Nilai Komponen
Standar Isi
86
Standar Proses
84
Standar Kompetensi Lulusan
89
Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan
89
Standar Sarana dan Prasarana
84
Standard Pengelolaan
82
Standar Biaya
83
Standar Penilaian
86
  • Nilai Akreditasi: 86
  • Peringkat Akreditasi: A
  • Tanggal Penetapan: 30-Oct-201

Rasanya kok ndak nyaman melihat tulisan diatas, kalau berkeinginan mendownload file tulisan ini dapat diunduh / di download disini.

SHARE BY MEDIA